Padang – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Candra, mendesak Wali Kota Padang Fadly Amran untuk membubarkan Dubalang Kota serta mengevaluasi pimpinan Satpol PP.
Candra menilai keberadaan Dubalang Kota tidak lagi memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Ia menyebut sejumlah anggota dubalang bertindak melebihi kewenangannya, bahkan dinilai meresahkan warga.
“Dengan rompi dan kendaraan dinas yang dibeli dari APBD, mereka bertindak seolah-olah seperti aparat penegak hukum. Ini menjadi keresahan baru di masyarakat,” ujar Candra, yang baru dinobatkan sebagai Wartawan Kompeten dengan predikat Wartawan Utama.
Menurutnya, Dubalang Kota dibentuk untuk membantu menjaga ketertiban lingkungan, namun dalam sejumlah peristiwa tawuran, mereka justru tidak terlihat berperan. Ia menduga adanya pemanfaatan peran dubalang oleh Satpol PP.
“Dari catatan kami sudah dua kasus dubalang bertindak melebihi kewenangan, yakni aksi interogasi dengan kekerasan yang sempat viral, serta pengeroyokan pemilik kafe di Koto Tangah,” terang Candra.
Ia menegaskan bahwa Dubalang Kota tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan kekerasan, dan menyebut tindakan mereka menjadi tanggung jawab Satpol PP sebagai pembina.
“Jika pembinaan tidak berjalan, ini harus menjadi evaluasi bagi Wali Kota Padang. Bila perlu, copot Kasatpol PP,” tegasnya.
Candra menambahkan bahwa dubalang digaji dari APBD Kota Padang sebagai tenaga perbantuan pengamanan di tingkat kelurahan. Karena sumber pendanaan berasal dari pajak masyarakat, ia meminta agar pemerintah memastikan fungsi mereka berjalan sesuai aturan.
“Jangan sampai dubalang yang digaji dari uang rakyat justru bertindak layaknya preman berseragam,” pungkasnya. (***)








