DomaiNesia

Pemuda dan Masyarakat Nagari Gurun Tuntut Transparansi BLT dan Klarifikasi Dugaan Pembohongan Publik oleh Wali Nagari

www.domainesia.com

Tanah Datar — Puluhan masyarakat Nagari Gurun bersama para pemuda menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan terkait pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri.

Aksi tersebut berlangsung pada Selasa pagi menjelang siang, bertepatan dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan terhadap para pekerja proyek fisik di nagari tersebut. Para pendemo menuding Elmas Dafri kerap melakukan kebohongan publik dan memainkan peran sebagai korban (playing victim) di hadapan masyarakat dan perantau.

Koordinator aksi, Doddy dan Hengky, menyebut bahwa janji pembayaran BLT yang akan dicicil selama empat bulan oleh Elmas Dafri hanya terealisasi satu kali, sementara tiga kali pembayaran berikutnya belum juga dilakukan. “Janji tinggal janji, masyarakat merasa dizalimi,” ujar Doddy di sela aksi.

Selain itu, pendemo juga menyoroti keabsahan ijazah Wali Nagari Elmas Dafri. Saat kampanye, ia disebut mengaku sebagai alumni SMA Negeri 2 Batusangkar, namun belakangan diketahui hanya memiliki ijazah Paket C dari Tanjung Alam. Massa meminta aparat untuk menyelidiki kebenaran dokumen tersebut.

Janji pembangunan kantor wali nagari baru, penyediaan ambulans, serta program pemberdayaan pemuda, bundo kanduang, dan lembaga unsur nagari juga disebut belum terealisasi. “Semuanya hanya isapan jempol,” tambah Hengky.

Proyek fisik yang berjalan di nagari Gurun juga disebut hanya melibatkan tim sukses tanpa adanya musyawarah dengan BPRN (Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari). Hal ini dinilai sebagai pelanggaran berat yang kini tengah didalami oleh pihak kejaksaan.

Masyarakat juga menyoroti domisili Elmas Dafri yang diduga tidak berada di Nagari Gurun, yang dianggap melanggar fakta integritas saat pencalonan wali nagari. Rekomendasi dari ninik mamak atau penghulu yang digunakan saat pendaftaran juga disebut tidak jelas, bahkan salah satu datuk yang memberi rekomendasi mengaku kini “lepas tangan” atas perilaku Dafri.

Para demonstran menilai bahwa sikap adu domba antar kelompok masyarakat yang dilakukan oleh Elmas Dafri telah memperkeruh suasana di nagari. Ia juga disebut sering “menangis ke perantau” dan menuduh lembaga adat serta BPRN sebagai pengganggu pemerintahan nagari, padahal lembaga tersebut berfungsi sebagai pengawas anggaran.

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk mengusut tuntas penggunaan dana desa, BUMNag Gurun, serta rekening masjid yang disebut mengalami kejanggalan. “Kalau mau jadi nagari anti narkoba dan anti-LGBT, bersihkan dulu dari korupsi,” tegas Doddy di akhir orasinya. (***)