SEPUTARSUMBAR, Jakarta – Akses beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta menjadi perhatian dalam pertemuan yang digelar di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menerima audiensi dari perwakilan Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) dan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah guna membahas mekanisme penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat menekankan pentingnya memastikan mahasiswa dari perguruan tinggi swasta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses beasiswa KIP. Ia menilai bahwa pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, sehingga distribusi beasiswa harus dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami menyadari bahwa banyak mahasiswa di kampus swasta, terutama di Sumatera Barat, berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki prestasi akademik yang sangat baik. Oleh sebab itu, kami akan berusaha agar aspirasi mereka diperjuangkan di tingkat kebijakan,” ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mendorong pemerintah meninjau kembali kuota dan kriteria penerima beasiswa KIP. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Komisi X DPR RI akan dilakukan untuk memperluas kesempatan bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta dalam memperoleh bantuan pendidikan.
Perwakilan UISB dan STEI Ar Risalah menyampaikan sejumlah kendala yang mereka hadapi dalam mengakses beasiswa KIP. Salah satu perwakilan UISB mengungkapkan bahwa meskipun banyak mahasiswa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa, keterbatasan kuota menjadi kendala utama.
“Kami berharap ada peningkatan kuota untuk kampus swasta. Mahasiswa kami banyak yang memenuhi kriteria, tetapi sering kali terkendala oleh alokasi kuota yang lebih banyak diberikan kepada perguruan tinggi negeri,” kata perwakilan UISB.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Gamal, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi mekanisme penyaluran beasiswa KIP. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami akan meninjau kembali kebijakan terkait beasiswa KIP, termasuk bagaimana alokasi kuota ditentukan. Jangan sampai mahasiswa yang memenuhi kriteria justru terhambat hanya karena kuota yang terbatas,” ujar Gamal.
Melalui pertemuan ini, diharapkan akses beasiswa KIP bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta dapat lebih diperhatikan. Rahmat dan Gamal berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang lebih baik bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi.
“Kami tidak ingin ada mahasiswa yang terhalang dalam meraih pendidikan tinggi hanya karena masalah ekonomi. Pendidikan adalah investasi bagi masa depan bangsa, dan kami akan terus memperjuangkan hal ini,” pungkas Rahmat. (ikh)








