Jakarta – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Muslim M Yatim, mengecam keras dugaan tindakan penggerebekan dan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap santri. Ia mendesak Kapolri dan Komandan Korps Brimob segera melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh terhadap oknum yang terlibat.
Muslim M Yatim menilai tindakan intimidatif dan penggunaan kekerasan fisik, terlebih jika dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas yang jelas, merupakan tindakan yang jauh dari prosedur hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan keras atas peristiwa penggerebekan terhadap santri yang dilakukan oleh oknum Brimob dengan cara yang sangat bringas dan jauh dari prosedur hukum yang seharusnya,” ujarnya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melukai santri secara fisik, tetapi juga mencederai marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa.
Muslim menegaskan, pesantren dan santri merupakan aset bangsa yang harus dilindungi, bukan diperlakukan sebagai musuh negara.
“Pesantren dan santri adalah aset bangsa, bukan musuh negara. Mereka adalah generasi yang kita didik untuk menjaga agama dan menguatkan negeri,” tegasnya.
Ia mengingatkan, setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan berkeadilan. Prosedur yang jelas serta komunikasi dengan pimpinan pondok pesantren perlu dilakukan sebelum tindakan di lapangan.
Menurut Muslim, tindakan arogan aparat yang menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan santri tidak boleh terjadi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Karena itu, ia meminta Kapolri dan Komandan Korps Brimob segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.
“Jika terbukti ada pelanggaran prosedur dan penggunaan kekuatan yang berlebihan, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Hukum tidak boleh tegak dengan cara melanggar hukum itu sendiri,” katanya.
Muslim menegaskan, negara wajib menjamin perlindungan hak asasi setiap warga negara, termasuk santri yang menjadi korban dugaan kekerasan.
Selain mendesak proses investigasi, ia juga mengimbau pimpinan pondok pesantren, orang tua santri, dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
Ia meminta seluruh pihak mengawal kasus tersebut melalui jalur konstitusional agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.
Muslim menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak santri yang menjadi korban dipulihkan serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang di kemudian hari, di wilayah mana pun. Penegakan hukum harus berjalan dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan menghormati hak asasi manusia,” tutupnya. (***)






