TANAHDATAR – DPRD Tanah Datar segera tindak lanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Anton Yondra usai mendengarkan jawaban Wakil Bupati Ahmad Fadly atas Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Jumat (11/7/2025).
Rapat paripurna yang membahas RPJMD tersebut dipimpin langsung oleh Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir 24 anggota dewan, Sekretaris Dewan Yuhardi, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, dan Wali Nagari.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kontribusi pemikiran yang telah diberikan. “Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).
Fadly menambahkan bahwa RPJMD merupakan dokumen pedoman selama lima tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah. Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi. “Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti Ranperda tersebut. Sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar,” pungkasnya pada Jumat (11/7/2025).