Padang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan kajian mengenai pemungutan suara secara daring atau online voting sebagai bagian dari upaya menghadapi perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam sambutannya pada kegiatan Bedah Buku “Online Voting: Current and Future Practices” yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (31/8/2026).
Surya mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan demokrasi dan pemilu. Karena itu, wacana mengenai online voting perlu dikaji secara komprehensif dan berbasis kajian akademis.
“Online voting bukan semata-mata persoalan bagaimana teknologi digunakan untuk memberikan suara. Lebih dari itu, terdapat berbagai aspek yang harus dipertimbangkan,” ujar Surya.
Menurutnya, sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian antara lain jaminan kerahasiaan pilihan pemilih, keamanan sistem, akurasi hasil, transparansi, aksesibilitas, perlindungan data pribadi, kepercayaan publik, serta kesiapan regulasi dan kelembagaan.
Dalam kegiatan tersebut, buku “Online Voting: Current and Future Practices” yang diterbitkan International IDEA menjadi salah satu bahan untuk melihat perkembangan praktik online voting di berbagai negara.
Pengalaman negara lain, kata dia, dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengidentifikasi peluang, tantangan dan risiko apabila sistem pemungutan suara berbasis daring suatu saat dikembangkan dalam konteks Indonesia.
“Bagi KPU, kajian seperti ini menjadi penting. Kita tidak harus serta-merta menyimpulkan bahwa online voting merupakan pilihan yang harus diterapkan,” katanya.
KPU Sumbar berharap kegiatan bedah buku tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap isi buku, tetapi dapat melahirkan gagasan, perspektif dan rekomendasi yang memperkaya diskursus kepemiluan di Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti unsur KPU dan penyelenggara pemilu, Bawaslu, pemerintah daerah, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Ombudsman, partai politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemantau pemilu, mahasiswa serta jurnalis dengan menghadirkan narasumber Heroik Pratama dari Perludem serta dua orang panelis Dr. Khairul Fahmi dan Beni Kharisma Arrasuli dari Univ. Andalas Padang. (***)






